13 November, 2021

Sejarah Hari Guru Nasional 25 November

Guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia. 

Hari Guru Nasional adalah sebuah wujud penghormatan kepada guru-guru Indonesia yang telah berjuang dengan sepenuh hatinya untuk melahirkan generasi-generasi muda yang akan memajukan bangsa Indonesia. Guru juga merupakan pahlawan bangsa. 

Sejarah PGRI

Pada masa penjajahan Belanda, organiasasi perjuangan guru-guru pribumi beridiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah dan penilik sekolah.

Dengan memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda, pada umumnya guru bertugas di sekolah desa dan sekolah rakyat angka dua. Tidak mudah bagi PGHB untuk memperjuangkan para anggotanya yang memiliki status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda.

Selain PGHB, berdiri juga organisasi guru-guru lainnya seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desar (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB) dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG). 

Semangat perjuangan para guru yang sudah ada sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi untuk memperjuangkan persamaan hak dan posisi terhadap Belanda. Pada tahun 1932, nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Perubahan nama organisasi tersebut telah mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini adalah kata yang sangat didambakan olej para guru dan bangsa Indonesia.

Pada saat kedudukan Jepang, segala organisasi dilarang, termasuk sekolah ditutup dan organisasi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat kembali melakukan aktivitasnya sebagai Guru. Namun, semangat proklamasi pada 17 Agustus 1945 menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta.

Melalui kongres tersebut, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan status sosial, lingkungan perkerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku telah disepakati untuk dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.

Para guru-guru sepakat untuk bersatu dalam satu ikatan. Dalam kongres ini yang diselenggarakan pada 25 November 1945, Persatuan Guru Republik Indonesia telah resmi didirikan. Dengan semangat teriakan “Merdeka”, para guru-guru serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan, yakni :

  1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
  2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
  3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya. 

Sifat-sifat PGRI

Berikut adalah sifat-sifat terbentuknya PGRI, yakni antara lain :

  1. Unitaristik, tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender dan asal usul.
  2. Independen, berlandaskan pada kemandirian dan kemitrasejajaran.
  3. Nonpartisan, bukan merupakan afiliasi dari partai politik.

 

Arti lambang PGRI


Ilustrasi : Lambang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

Berikut adalah penjelasan arti lambang PGRI :

  1. Bentuk : Cakra/lingkaran melambangkan cita-cita luhur dan daya upaya menunaikan pengabdian terus-menerus.
  2. Ukuran, corak dan warna bidang : Bagian pinggir lingkaran berwarna merah melambangkan pengabdian yang dilandasi kemurnian dan keberanian bagi kepentingan rakyat. Warna putih dengan tulisan “Persatuan Guru Republik Indonesia” melambangkan pengabdian yang dilandasi kesucian dan kasih sayang. Panduan warna pinggir merah-putih melambangkan pengabdian kepada negara, bangsa dan tanah air Indonesia.
  3. Suluh berdiri tegak bercorak 4 garis tegak dan datar berwarna kuning : Simbol yang melambangkan fungsi guru (pada pendidikan prasekolah, dasar, menengah dan perguruan tinggi) dengan hakikat tugas pengabdian guru sebagai pendidik yang besar dan luhur.
  4. Nyala api dengan 5 sinar warna merah : Simbol yang melambangkan arti ideologi Pancasila dan arti teknis yakni sasaran budi pekerti, cipta, rasa, karsa dan karya generasi.
  5. Empat buku mengapit suluh : Posisi 2 datar dan 2 tegak (simetris) dengan warna corak putih melambangkan sumber ilmu yang menyangkut nilai-nilai moral, pengetahuan, keterampilan dan akhlak bagi tingkatan lembaga-lembaga pendidikan prasekolah, dasar, menengah dan tinggi.
  6. Warna dasar tengah hijau : Simbol yang melambangkan kemakmuran generasi. 

Sumpah Guru Indonesia

Berikut adalah Sumpah Guru Indonesia :

Demi Allah,

Sebagai guru Indonesia saya bersumpah/berjanji:

  1. Bahwa saya akan membaktikan diri saya untuk mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik guna kepentingan kemanusiaan dan masa depannya;
  2. Bahwa saya akan melestarikan dan menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi terhormat dan mulia;
  3. Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya sesuai dengan kompetensi jabatan guru;
  4. Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya serta bertanggung jawab yang tinggi dengan mengutamakan kepentingan peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara serta kemanusiaan;
  5. Bahwa saya akan menggunakan keharusan profesional saya semata-mata berdasarkan nilai-nilai agama dan Pancasila;
  6. Bahwa saya akan menghormati hak asasi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang guna mencapai kedewasaannya sebagai warga negara dan bangsa Indonesia yang bermoral dan berakhlak mulia;
  7. Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan keharusan profesional;
  8. Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas guru tanpa dipengaruhi pertimbangan unsur-unsur di luar pendidikan;
  9. Bahwa saya akan memberikan penghormatan dan pernyataan terima kasih kepada guru yang telah mengantarkan saya menjadi guru Indonesia;
  10. Bahwa saya akan menjalin kerja sama secara sungguh-sungguh dengan rekan sejawat untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru Indonesia;
  11. Bahwa saya akan berusaha untuk menjadi teladan dalam perilaku bagi peserta didik dan masyarakat;
  12. Bahwa saya akan menghormati; menaati dan mengamalkan kode etik guru Indonesia.

Saya ikrarkan sumpah/janji ini secara bersungguh-sungguh dengan mempertaruhkan kehormatan saya sebagai guru profesional. 

Ikrar Guru Indonesia

Berikut adalah Ikrar Guru Indonesia, antara lain :

  1. Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang Undang Dasar 1945.
  3. Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
  5. Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta kemanusiaan. 

Kesimpulan

Terbentuknya PGRI telah menjadikan PGRI adalah suatu organisasi persatuan para guru di Indonesia tanpa memandang status sosial. Kemerdekaan Indonesia membuat para guru Indonesia sangat yakin bahwa Indonesia akan berusaha semampunya untuk mencerdaskan anak-anak bangsa yang akan mengharumkan nama bangsa Indonesia.

Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Tanpa guru, apa daya sebagai generasi penerus bangsa tanpa ada bekal pengetahuan yang cukup untuk melanjutkan kemerdekaan Indonesia. Semangat guru adalah semangat kita, hormati para guru adalah salah satu bukti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang bermatabat dan berbudi luhur tinggi.

Sumber URL: 

  1. https://ekstensif.com/edukasi/sejarah/sejarah-hari-guru-nasional-25-november#ixzz7C4oFTHjJ
  2. https://id.wikipedia.org/wiki/Guru


Tidak ada komentar:

Posting Komentar