Pada
tahun 2004 di Dusun Suruhan Desa Butoh, Kecamatan Ngasem, belum ada layanan pendidikan untuk anak usia dini. Atas gagasan Kepala SDN Butoh II yang didukung oleh perangkat Desa Butoh maka pada tahun 2004 didirikanlah lembaga TK Tunas Muda dengan SK Pendirian lembaga Nomor : 08/533.01/VII/2004, tertanggal 03-05-2007, yang bertempat di area lokasi SDN Butoh II, dengan media dan alat seadanya pendidik TK Tunas Muda yang pada saat itu dipegang oleh Enita Mudianingsih dibantu dengan guru- guru SDN Butoh II sangat bersemangat mencerdaskan anak-anak PAUD khususnya di dusun Suruhan.
Pada tahun 2007 terbitlah Surat Keputusan dari
Pemerintah Kabupaten berupa Izin Operasional TK dengan Nomor :
188/028/Kep/421.42/2007 tertanggal 03-05-2007. Lembaga TK Tunas Muda pada
tahun yang sama mendapat bantuan dari SDN Butoh II dan Pemerintah Desa Butoh
berupa bangunan gedung khusus untuk lembaga PAUD,
Bangunan gedung PAUD baru yang berlokasi di halaman Gedung SDN Butoh II sebanyak 1 (satu) ruang untuk
belajar dan ruang untuk Kantor Guru, dengan status tanah milik Pemerintah Desa
seluas 422 m2. Kemudian Pada
tahun 2015 mendapatkan bantuan kamar kecil dari pemerintah Kabupaten
Bojonegoro. Jumlah guru pengasuh di TK Tunas Muda sampai sekarang berjumlah
2 (dua)
orang GTY (Guru Tetap Yayasan).
Selanjutnya
kami terus berbenah dan mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan-pelatihan
dan belajar mandiri. Perubahan kami lakukan dari menggunakan pembelajaran
klasikal ke kelompok hingga kini menerapkan model kelompok dengan dukungan
Pemerintah Desa dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan anak
usia dini, maka tahun 2020 ini kami berupaya untuk mengajukan akreditasi ke BAN
PAUD PNF.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar