Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Kegiatan Visitasi Akreditasi Tahap II Nomor: 204.3/K/TU/IV/2023 tanggal 28 April 2023 oleh Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD dan PNF) Provinsi Jawa Timur yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota se Jawa Timur dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten dan Kota se Jawa Timur yang berisi Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD dan PNF) Provinsi Jawa Timur Nomor : 204/K/SK/IV/2023 tanggal 28 April 2023, dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Visitasi Akreditasi Satuan PAUD dan PNF Tahap II Tahun 2023 dan hasil Keputusan Rapat Program Akreditasi (RPA) pada tanggal 28 April 2023, disampaikan bahwa pelaksanaan Visitasi Akreditasi untuk Satuan PAUD dan PNF Tahap II Tahun 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 13 Mei 2023.
Tampilkan postingan dengan label Akreditasi 2023. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akreditasi 2023. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)
