Perundungan berasal dari kata rundung yang berarti mengganggu, mengusik, menindas, mengintimidasi, secara terus menerus dan menyusahkan. Perundungan lebih populer disebut Bullying. Perundungan (bully) adalah tindakan menyakiti baik secara fisik dan atau psikologis atau membuat orang lain tidak nyaman, baik dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, fisik, seksual, atau daring (cyber bullying); seperti mengolok-olok, mengucilkan, menyebarkan gosip, mengancam, mendorong, memukul, menendang, menjambak, mencuri atau merusak barang milik korban, postingan pesan menghina, membagikan foto/video memalukan, pelecehan seksual. Tindakan perundungan dapat dilakukan oleh sekelompok orang atau perorangan yang merasa lebih kuat secara fisik dan mental daripada korban.
Jenis-Jenis Perundungan
- Perundungan Fisik Perundungan fisik adalah perilaku seorang anak atau kelompok anak yang menyerang menggunakan kekuatan fisik dengan kaki, tangan, badan dan jari tangan. Contoh: ‘mencubit’, ‘mendorong’, ‘meludahi’, ‘menyengkat’ / ‘menjegal’, meninju, menampar, menyeret, dan lain sebagainya.
- Perundungan Verbal Perundungan verbal adalah perilaku seorang anak atau kelompok anak melalui kata-kata yang memiliki arti negatif seperti mengejek, mengancam, menertawakan, mengolok-olok, membentak, mempermalukan, membandingkan dan lain sebagainya. Contoh: gendut, 'item', pendek, kurus, atau 'kriwil / kriting'
- Perundungan Sosial Perundungan sosial adalah perilaku seorang anak atau kelompok anak melalui perilaku yang membatasi atau mengasingkan temannya dari pergaulan, seperti mengucilkan, mendiamkan. Contoh: "tidak mengajak main karena berbeda", "mengucilkan karena tidak memiliki mainan yang sama.
- Perundungan di Dunia Maya Perundungan yang dilakukan di media sosial atau maya (dalam jaringan) melalui berbagai macam hal, seperti menuliskan kalimat negatif, memperolok, mengancam, menghina, umpatan, kata-kata kotor dan lain sebagainya. Pada umumnya perundungan di dunia maya ini ditemukan pada anak usia Sekolah Dasar ke atas.
Tempat Kejadian, Pelaku Dan Korban Perundungan
1. Satuan PAUD
Perundungan dapat terjadi di satuan PAUD. Pelaku dan korban perundungan merupakan warga sekolah (guru, tenaga kependidikan dan anak). Perundungan dapat terjadi dari guru ke anak, dari tenaga kependidikan ke anak, atau dari anak ke anak.
Contoh:
Guru ke Anak : "Kamu begitu saja tidak bisa"
Anak ke Anak : "Kami tidak mau berteman dengan kamu", "Badanmu gendut, tidak bisa lari cepat", "Aku tidak mau main sama kamu".
Tenaga Kependidikan ke Anak: "Kamu tiap hari membuat masalah"
2. Rumah
Perundungan dapat terjadi di rumah yang dilakukan oleh keluarga. Pelaku dan korban perundungan adalah anggota keluarga seperti ayah, ibu, kakak, paman, bibi, nenek, kakek, atau asisten rumah tangga (ART).
Contoh:
Ayah ke Anak : "Kamu malas, tidak seperti kakak mu"
Kakak ke Adik : "Kamu wajahnya beda, kamu bukan anak ibu" sambil mendorong adiknya.
Ibu ke Anak : "Kamu cengeng, selalu tidak bisa mengatasi masalah"
3. Fasilitas Publik
Perundungan dapat terjadi di tempat ibadah, di tempat perbelanjaan, di taman kota, balai desa dan lain sebagainya.
Contoh:
Orang tua yang sering memarahi anak secara berlebihan di tempat umum (seperti membentak, menjewer, memukul dan lain lain) dan mengatakan "Di toko jangan kejar-kejaran"
Tips: Ketika di tempat umum seharusnya anak ke toilet tidak sendirian, karena perundungan sering terjadi di tempat tersebut
4. Dalam Jaringan (Daring)
Perundungan dalam jaringan (daring) dilakukan oleh seorang anak atau kelompok anak yang menyerang anak lain melalui daring seperti facebook, instagram, whatsapp, youtube dan beragam media sosial lainnya.
Contoh:
Di facebook/Instagram dipasang foto seorang anak dan menjadi bahan tertawaan. Di youtube diunggah video yang menunjukkan ketidakmampuan atau kekurangan anak sehingga menjadi bahan tertawaan.
Faktor Penyebab Perundungan
1. Pengasuhan yang Buruk
Seorang anak yang dibesarkan dengan pengasuhan di keluarga yang menggunakan hukuman dan kekerasan akan menghasilkan anak yang rendah diri, tidak percaya diri serta merasa tidak berdaya. Namun demikian dari orang tua dengan karakteristik yang sama dapat pula menghasilkan anak yang menekan teman-temannya karena anak tersebut mencontoh perilaku orang tuanya. Terkadang anak membutuhkan perhatian, namun mereka tidak tahu bagaimana cara mengekspresikannya. Mereka melakukan dengan cara berlebihan agar diperhatikan oleh orangtuanya.
2. Faktor Kepribadian
Anak-anak yang dilahirkan dengan kepribadian diri yang kuat, memiliki rasa percaya diri dan tidak mudah dipengaruhi orang lain, biasanya tidak mudah menjadi korban perundungan, karena dapat menyatakan apa yang menjadi pendapatnya. Dilain pihak terdapat anak-anak yang kurang percaya diri serta tidak berani mengemukakan pendapat, biasanya mereka adalah anak yang sering menjadi sasaran perundungan.
Dampak Terhadap Korban Perundungan
Dampak yang dialami oleh anak sebagai korban perundungan sebagai berikut:
1. Terganggunya Kesehatan Fisik
Segala jenis perundungan akan membawa dampak pada korban. Korban akan mengalami gangguan kesehatan fisik, diantaranya:
2. Terganggunya Kesehatan Mental
Segala jenis perundungan akan berdampak pada korban. Korban akan mengalami gangguan kesehatan mental, diantaranya:
3. Terganggunya Perkembangan Anak
Perundungan dapat menghambat capaian perkembangan anak, seperti anak mengalami keterlambatan berbicara karena perasaan tertekan atau takut, tidak berani mengungkapkan ide gagasan, dll.
Dampak Bagi Pelaku Perundungan
Perundungan tidak hanya berdampak bagi korban, tetapi juga bagi pelaku perundungan, yaitu:
1. Terganggunya perkembangan anak
Sama halnya dengan korban, pelaku perundungan mengalami gangguan / hambatan dalam berbagai aspek perkembangan seperti aspek kognitif, motorik, sosial emosional, bahasa, misalnya tidak mampu mengendalikan diri, sering berkata kasar, berteriak atau membanting benda benda di sekitarnya.
2. Kepribadian yang buruk
Anak yang sering melakukan perundungan dalam jangka waktu yang lama akan terpengaruh kepribadiannya. Sikap dan tindakan yang dilakukan berulang-ulang akan menjadi kebiasaan dan membentuk perilaku anak. Perundungan melahirkan kepribadian yang buruk, anak bersikap arogan, agresif, pemarah, suka melanggar aturan, memancing keributan, dan lain sebagainya.
3. Tidak disukai orang orang di sekitarnya
Kehadiran pelaku perundungan di tengah masyarakat cenderung tidak diterima dengan baik. Masyarakat dan teman sebayanya biasanya menghindari pelaku dan menolak kehadiran pelaku sebagai sanksi sosial. Pelaku perundungan akan semakin negatif perilakunya dan sering membuat masalah di lingkungan.
4. Kesejahteraan di masa depan
Dampak dari perilaku pelaku perundungan dalam waktu yang lama membentuk kepribadian. Pelaku di masa sekolah menjadi kurang berprestasi dalam bidang akademik, ketika remaja menjadi anak yang nakal, dan ketika dewasa memiliki perilaku menyimpang yang dapat berdampak pada kondisi sosial ekonominya, dan bahkan menjadi kriminal.
Pencegahan Perundungan di Satuan PAUD
Upaya pencegahan perundungan pada tingkat satuan PAUD dapat dilakukan melalui cara berikut ini:
1. Merancang Program Anti Perundungan (Anti Bullying)
Cara yang efektif untuk mewujudkan komitmen pencegahan perundungan sejak dini adalah dengan menghadirkan program pencegahan perundungan di tingkat PAUD. Program ini merupakan upaya proaktif dalam rangka tindakan pencegahan, dapat berupa:
a. Program kerja di satuan PAUD
Kunci keberhasilan program pencegahan perundungan ada pada kepemimpinan dan komitmen kepala sekolah. Kepala sekolah mengintegrasikan program pencegahan perundungan dalam berbagai dokumen kebijakan di satuan PAUD, seperti mengintegrasikan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), program pelibatan keluarga, penyediaan sarana dan prasarana. Secara spesifik program pencegahan perundungan dapat dilakukan dengan:
- Menyamakan pemahaman tentang perundungan antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan dan orang tua.
- Menyediakan Buku Panduan pencegahan perundungan.
- Menyusun Standar Operasional Prosedural (SOP) pencegahan perundungan
- Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bermuatan pencegahan perundungan.
- Menyusun perencanaan pembelajaran.
- Menyediakan media belajar.
- Menyediakan bahan ajar pencegahan perundungan.
- Menyediakan sarana prasarana yang mendukung pencegahaan perundungan (misalnya: pada komplek sekolah dari PAUD sampai SMA hendaknya toilet dipisahkan sesuai dengan jenjang dan jenis kelamin serta berada pada lokasi yang mudah dipantau oleh guru)
- Media publikasi pencegahan perundungan
b. Kegiatan di Kelas
Kegiatan pembelajaran di kelas hendaknya dapat mencegah perundungan. Guru perlu menyusun kegiatan pembelajaran dalam mencegah perundungan, seperti:
- Materi-materi pembelajaran bebas dari perundungan. (contoh: materi pembelajaran yang menyangkut etnis, agama, gender, fisik, sosial ekonomi)
- Sikap guru dalam berinteraksi dengan anak (contoh: tidak membandingkan anak, tidak meremehkan, tidak melabel/"mencap")
- Guru perlu melatihkan/ mengembangkan kemampuan anak agar anak dapat mengungkapkan apa yang dirasakannya dan dipikirkannya kepada orang lain.
- Guru lebih peka terhadap perubahan perilaku anak (contoh: anak menjadi murung, penakut, diam, takut ke sekolah dan sebagainya)
- Bermain peran dengan tema melawan perundungan yang melibatkan anak-anak.
Petunjuk Praktis:
- Guru terbiasa menanyakan apa yang dirasakan oleh anak setiap hari. (contoh: “Bagaimana perasaanmu hari ini?”)
- Setelah terjadi perundungan guru mengajak bercakap[1]cakap dan mendengarkan pelaku untuk mengetahui alasan mengapa melakukan perundungan. Melalui percakapan tersebut guru dapat membantu mengembangkan empati anak.
- Guru membantu anak mengenali perasaannya. (contoh: ketika anak sedang merasa kesal menunggu antrian dan dia tetap mau menunggu. Guru mengatakan “Oo kamu sabar”, ketika guru mengatakan “Besuk kita akan rekreasi” dan anak anak berteriak “Horeee”, guru mengatakan “O kamu sedang bergembira”)
- Setelah terjadi perundungan guru mengajak korban bercakap-cakap untuk menanyakan dan mendengarkan perasaannya dan memotivasi anak untuk percaya diri kembali serta mampu menghadapi keadaan serupa di masa akan datang.
- Guru menumbuhkan sikap anak untuk berani melaporkan tindakan perundungan.
- Guru mengapresiasi semua hasil karya anak dengan memajang hasil karya anak sesuai keunikan masing[1]masing.
- Untuk pelaku yang membahayakan teman-temannya maka guru perlu mengambil tindakan seperti menempatkan pelaku duduk dekat dengan posisi guru. Mengawasi pelaku pada saat berkegiatan di luar kelas
- Guru segera bereaksi ketika melihat kejanggalan pada perilaku dan kondisi anak (pakaian kotor/robek, permintaan dari teman membawa sesuatu seperti uang, barang, makanan dengan jumlah tertentu yang tidak wajar).
c. Intervensi Individu
Pada kasus perundungan yang parah, anak dapat mengalami perubahan perilaku seperti anak menolak pergi ke sekolah, anak menjadi lebih cengeng, anak tidak bisa tidur dan sering mimpi buruk. Sebaiknya pada kasus-kasus yang sudah berdampak buruk, guru meminta bantuan profesional seperti psikolog anak. Intervensi selanjutnya yang dapat dilakukan satuan PAUD melalui guru yaitu dengan mengidentifikasi anak secara individu baik yang memiliki potensi melakukan perundungan maupun berpotensi menjadi korban perundungan.
2. Bekerjasama dengan Masyarakat Luas
Langkah yang dapat dilakukan untuk melakukan pencegahan perundungan pada satuan PAUD adalah dengan melibatkan masyarakat luas atau organisasi pendidikan, sosial, dan masyarakat yang memiliki fokus dan profesionalisme dalam pencegahan perundungan. Kerjasama dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, diantaranya:
- Masyarakat atau organisasi pendidikan, sosial, dan masyarakat dapat berperan dalam melakukan pelatihan yang efektif membina guru dan tenaga kependidikan dalam upaya pencegahan perundungan.
- Menjadi guru tamu secara berkala dalam upaya penguatan karakter dan perilaku anak
- Masyarakat atau organisasi pendidikan, sosial, dan masyarakat berperan dalam melakukan pendampingan pada anak-anak yang terlalu aktif yang berpotensi melakukan perundungan.
- Psikoedukasi bagi keluarga dan masyarakat
- Kerjasama melibatkan perguruan tinggi
- Kerjasama melibatkan dunia usaha dan dunia industri
Sumber: Pencegahan Perundungan Pada Anak Usia Dini
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar