TK TUNAS MUDA DESA BUTOH
01. |
Kepala Sekolah |
Siti Muzami'ah
|
||
|
Siti Muzami'ah, S.Pd. |
|||
|
Bojonegoro, 12 Desember 1976 |
|||
|
NUPTK : 5544754656300050 |
|||
|
PLPG : Tahun 2013 |
|||
|
No. Peserta Sertifikasi : 13050502010251 |
|||
|
No. Sertifikat Akreditasi : 1141302006823 |
|||
|
NRG : 130201713018 |
|||
|
NPWP : 35.847.767.7-601.000 |
|||
|
No. SK Inpassing : 157552/A4.4/KP/2011 |
|||
|
Gol. Ruang SK Inpassing: Penata Muda, III/a |
|||
|
TMT SK Inpassing : 01 Desember 2011 |
|||
|
Tanggal SK Inpassing : 29 Desember 2011 |
|||
|
NRKS/NUKS : 19023L0870505212114678 |
|||
02. |
Guru |
|
||
|
Siti Irene Ernawati, S.Pd.AUD. |
|||
|
Bojonegoro, 25 Februari 1991 |
|||
|
NUPTK : 3034751653300013 |
|||
|
NPWP : 35.839.274.4-601.000 |
|||
|
No. SK Inpassing : 30764/A3.3/KP/2017 |
|||
|
Gol. Ruang SK Inpassing: Penata Muda, III/a |
|||
|
TMT SK Inpassing : 01 Juli 2016 |
|||
|
Tanggal SK Inpassing : 16 Mei 2017 |
TUGAS POKOK DAN
FUNGSI
KEPALA TK,
GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
TK TUNAS MUDA
1.
Kepala
TK Tunas Muda
a.
Sebagai Edukator
1.
Membimbing Guru
2.
Membimbing Karyawan
3.
Membimbing Staf
b.
Sebagai Manager
1.
Menyusun Program
2.
Menyusun Personal dalam organisasi Sekolah
3.
Menggerakkan Staf, Guru dan Karyawan
4.
Mengoptimalkan Sumber Daya Sekolah
c.
Sebagai Administrator
1.
Mengelola Administrasi KBM dan Bimbingan dan
Konselling (BK)
2.
Mengelola Adminstrasi Kesiswaan
3.
Mengelola Administrasi Ketenagaan
4.
Mengelola Administrasi Keuangan
5.
Mengelola Administrasi Sarana Prasarana
d.
Sebagai Supervisor
1.
Menyusun Program Supervisi
2.
Melaksanakan Program Supervisi
3.
Menggunakan Hasil Supervisi
e.
Sebagai Leader
1.
Memiliki Kepribadian yang Kuat
2.
Memahami Kondisi Anak Buah Yang Baik
3.
Memiliki Visi dan Memahami Misi Sekolah
4.
Memiliki Kemampuan Mengambil Keputusan
5.
Memiliki Kemampuan Berkomunikasi
f.
Sebagai Inovator
1.
Kemampuan mencari dan menemukan gagasan baru
untuk pembaharuan sekolah
2.
Kemampuan melakukan pembaharuan di sekolah
g.
Sebagai Motivator
1.
Kemampuan mengatur lingkungan kerja (Fisik)
2.
Kemampuan mengatur suasana kerja (Non Fisik)
3.
Kemampuan menerapkan prinsip penghargaan dan
hukum
2.
Guru
Kelas TK Tunas Muda
Seorang guru paud maupun
guru pendamping (asisten) wajib memiliki empat kompetensi dasar yaitu
kompetensi pedagogis, kepribadian, profesional, dan sosial (sesuai lampiran 2
permendikbud 137 tahun 2014). Guru TK Tinas Muda bertanggung jawab kepada
Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM meliputi :
1.
Membuat kelengkapan mengajar dengan baik
2.
Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3.
Melaksanakan kegiatan penilaian proses
belajar
4.
Melaksanakan analisis hasil penilaian
5.
Menyusun dan mel;aksanakan program perbaikan
dan pengayaan
6.
Mengisi daftar nilai anak didik
7.
Melaksanakan Kegiatan membimbing
(pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses pembelajaran
8.
Membuat alat dan bahan pembelajaran (alat
peraga)
9.
Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya
seni
10.
Mengikuti kegiatan pengembangan dan
pemasyarakatan kurikulum
11.
Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12.
Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13.
Membuat catatan tentang kemajuan hasil
belajar anak didik
14. Mengisi
dan meneliti daftar hadir anak didik sebelum memulai pelajaran 15. Mengatur kebersihan ruang
kelas dan sekitarnya
3.
Tugas
Sekretaris
Job
description sekretaris
dalam lembaga TK Tunas Muda adalah sebagai berikut:
1. Mengarsip dokumen
yang dibutuhkan kepala sekolah;
2. Mengatur dan
mengondisikan semua jadwal kegiatan kepala sekolah;
3. Mendokumentasikan
siswa yang tidak hadir atau terlambat selama setiap hari setelah menerima
laporan dari guru kelas;
4. Mencatat dan
mendokumentasikan anggota guru yang tidak hadir di sekolah selama jam kantor;
5. Mengatur waktu pertemuan
kepala sekolah dengan staff atau orang tua siswa;
6. Membantu setiap
orang tua siswa dan guru yang membutuhkan informasi tentang kegiatan sekolah;
7. Menjawab telepon
kepala sekolah jika kepala sekolah tidak bisa hadir di sekolah;
8. Menginformasikan
kepada kepala sekolah tentang peralatan atau bangunan yang perlu diperbaiki;
9. Menangani setiap
tamu yang ingin bertemu dengan kepala sekolah jika kepala sekolah tidak masuk;
10. Menghubungi orang
tua siswa atas perintah kepala sekolah jika memiliki masalah;
11. Menginformasikan
kepada kepala sekolah tentang semua informasi yang berkaitan dengan kegiatan
sekolah;
12. Membuat daftar nama
siswa;
13. Mengetik dan
menyiapkan surat kepada dinas pendidikan mengenai siswa baru;
14. Mendesain dokumen
acara pengambilan raport atau laporan pencapaian perkembangan anak (undangan).
4.
Tugas
Bendahara (Kepala Urusan Keuangan)
Job
description bendahara
adalah bertugas untuk mengelola kegiatan keuangan sekolah pendidikan anak usia
dini dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dengan uraian tugas berikut
ini:
1.
Membukukan,
mengkoordinir dan melaksanakan pengumpulan sumbangan dari orang tua/wali siswa;
2.
Mempersiapkan
rapat dengan orangtua/wali siswa dalam upaya dukungan pengumpulan dana
pendidikan;
3.
Mencarikan
biaya operasional paud untuk keperluan yang sangat mendesak dan penting;
4.
Membukukan
dan mengkoordinir guru dan staf paud yang lain dalam peningkatan kesejahteraan;
5.
Bertugas
menyerahkan gaji bulanan untuk pegawai secara rutin setiap tanggal 21 setiap
bulan;
6.
Mendayagunakan
uang secara rutin sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan peruntukannya;
7.
Membuat
dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana lembaga paud secara
rutin ke Dinas Pendidikan tingkat kabupaten / kota;
8.
Membuat
pertanggungjawaban laporan keuangan sekolah dengan sebaik-baiknya.
Butoh, 8 Juli 2020
Kepala TK Tunas Muda,
SITI MUZAMI’AH, S.Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar