Akun Belajar.id tersedia untuk para peserta didik dan pengajar mulai
dari PAUD, SD, SMP, SMA, SLB dan kesetaraan. Selain itu, akun pembelajaran Belajar.id dapat digunakan untuk mengakses SIMPKB, Forum TanyaBOS,
Merdeka Belajar dan menyimpan dokumen.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Belajar.id, akun pembelajaran ini
memiliki 5 manfaat antara lain:
1. Dapat memudahkan dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar.
2. Dapat digunakan untuk
mengakses berbagai platform Kemendikbudristek
3. Dapat menyimpan dokumen
secara daring dengan ruang penyimpanan lebih aman tanpa batas
4. Dapat mengakses dan
memanfaatkan Chromebook
5. Digunakan sebagai jalur
informasi resmi Kemendikbudristek
Berikut ini adalah siapa saja yang dapat memakai akun
Belajar.id
1. Peserta Didik
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Sekolah Dasar (SD) dan Program Paket A kelas 1-6
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Program Paket B
kelas 7–9
- Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Program Paket C
kelas 10–12
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10–13
- Sekolah Luar Biasa (SLB) kelas 5–12
2. Guru PAUD hingga SMA
sederajat
3. Tenaga Kependidikan (Kepala
Sekolah dan Operator Sekolah)
4. Dinas Pendidikan (Kepala
dinas Pendidikan, Kepala bidang dalam dinas pendidikan, Pengawas sekolah,
Penilik sekolah, Pamong belajar)
Bagi para siswa, guru maupun tenaga pendidikan dapat mengakses akun
belajar.id dengan terlebih dahulu memiliki akunnya. Simak cara mendapatkan akun
Belajar.id dengan cara yang mudah.
1. Pertama, kunjungi halaman
resmi www.belajar.id
2. Kemudian masukkan nama
lengkap, nama ibu kandung, tipe pengguna (Peserta Didik atau Pendidik dan
Tenaga Pendidikan), tanggal lahir dan Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional
(NPSN)
3. Lalu kirim detail akun ke
email pribadi
4. Cek akun atau user ID dan
password melalui email pribadi yang didaftarkan
5. Selain melalui cara ini,
akun pembelajaran juga bisa didapatkan melalui Operator Satuan Pendidikan yang
ada di sekolah masing-masing.
Untuk Operator Satuan Pendidikan
1. Buka laman pd.data.kemdikbud.go.id,
lalu login
2. Klik tombol "Unduh Akun", pilih "Peserta
Didik" atau "PTK" untuk mengunduh file csv berisi nama akun
(user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran untuk pengguna di
satuan pendidikan Anda
3. Buka file csv yang sudah diunduh, lalu berikan informasi akun
(user ID dan password) kepada pengguna yang bersangkutan secara
pribadi
Setelah melakukan pendaftaran akun pembelajaran,
kemudian lakukan aktivasi akunnya dengan cara sebagai berikut.
1. Pertama, buka email yang
sudah didaftarkan
2. Kemudian login dan cari
informasinya melalui Inbox maupun spam
3. Aktivasi dengan menyetujui
syarat dan ketentuan penggunaan akun
4. Lakukan penggantian kata sandi akun pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar