Program
Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara
holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali
dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program
Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah
sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta
di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program
dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di
Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Seleksi
kepala sekolah satuan pendidikan dilaksanakan dengan ketentuan:
- Memiliki kompetensi kepemimpinan, Mengembangkan diri dan orang lain Memimpin pembelajaran, Memimpin manajemen sekolah Memimpin pengembangan sekolah.
- Memenuhi syarat administrasi:
a. Sisa masa tugas minimal 1 periode
b. Terdaftar dalam DAPODIK
c. Menyampaikan surat pernyataan dukungan dari
pimpinan
d. Menyampaikan pakta integritas
e. Menyampaikan surat pernyataan tidak
mengundurkan diri
f. Surat keterangan sehat
g. Tidak sedang menjalankan hukuman disiplin
h. Tidak sedang menjalani proses hukum
Adapun tata cara pendaftaran dapat dilihat pada file di bawah ini:
Untuk mengetahui lebih banyak informasi terhadap Program Sekolah Penggerak dapat dilihat pada https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar