28 Februari, 2022

Kumpulan Kata-Kata Motivasi

  1. Ada saatnya kamu perlu berhenti mencoba, bukan karena kamu tak bisa, tetapi karena waktu usahamu tak senilai yang kamu dapatkan.
  2. Ambil pelajaran dari masa lalu, tinggalkan sisanya. Jangan biarkan belenggu kesedihan menutup jalanmu menuju masa depan.
  3. Apa yang terjadi saat ini adalah hasil keputusanmu di masa lalu. Buat keputusan yang baik hari ini untuk memiliki masa depan yang baik.
  4. Apapun yang telah kalian dapatkan, syukuri dengan hati. Jangan pernah kalian kecewakan Sang Maha Pemberi.
  5. Apapun yang terjadi dalam hidupmu, percayalah, segalanya dalam rencana Tuhan, dan yakinlah akan selalu baik pada akhirnya.

20 Februari, 2022

Mengenal Konsep Coding pada Anak Usia Dini

Ayah, Bunda, dan Sobat PAUD, saat ini kita sering mendengar istilah coding pada anak usia dini. Tapi apakah Ayah Bunda dan Sobat PAUD tahu apa yang di maksud dengan coding untuk anak usia dini? Untuk itu, yuk kita bahas berikut ini:
Secara harfiah, istilah coding berkaitan dengan instruksi-instruksi yang dipahami dan dijalankan oleh komputer. Pengertian coding secara sederhana adalah cara manusia berkomunikasi dengan komputer dengan cara menciptakan perangkat lunak atau aplikasi yang berguna dalam penyelesaian masalah.

Ayo, Memakai Masker dengan Benar!


Ayo, memakai masker dengan benar! Caranya tidak susah dan akan memberikan perlindungan yang lebih baik untuk kita.

18 Februari, 2022

Pendaftaran Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun 2022


Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

16 Februari, 2022

Kepmendikbud Ristek Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran


KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56/M/2022

TENTANG

PEDOMAN PENERAPAN KURIKULUM DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMBELAJARAN

 

MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI, 


Menimbang

:

a.

bahwa implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus;

15 Februari, 2022

Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah


Permendikbudristek
Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah 

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:

1.    Standar Isi adalah kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

2. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

3.   Jenjang Pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan Peserta Didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

Permendikbud Ristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah


BAB I
KETENTUAN UMUM 

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:

  1. Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan.
  2. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
  3. Jenjang Pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan Peserta Didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
  4. Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  5. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

07 Februari, 2022

SE Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut.

05 Februari, 2022

Paguyuban Tunas Muda Mengadakan Study Tour di Surabaya

Setiap akhir tema pada pembelajaran di TK Tunas Muda dan KB Melati selalu ada puncak tema. Tema Rekreasi adalah tema pertama pada pembelajaran Semester II Tahun Pelajaran 2021-2022 ini yang dilaksanakan selama empat minggu. Pada Puncak tema Rekreasi ini para wali murid punya gagasan “Bagaimana kalau anak-anak kita ajak rekeasi dan dikenalkan pada berbagai binatang, tidak hanya binatang yang ada di sekitar lingkungan rumah dan sekolah saja, misalnya dengan berkunjung ke Kebun Binatang”. Kemudian diadakan musyawarah paguyuban Tunas Muda bersama dewan guru dan komite yang menghasikan kesepakatan yaitu TK Tunas Muda dan KB Melati mengadakan study tour ke Surabaya yang diselenggarakan oleh Paguyuban Tunas Muda.

01 Februari, 2022

Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOP PAUD dan BOS Tahun 2022

Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) menerbitkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022.