29 Juni, 2021

Covid-19


Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Diseases (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan, diharapkan agar seluruh satuan pendidikan dapat memastikan ketersediaan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di berbagai lokasi strategis dan memastikan bahwa warga di satuan pendidikan melaksanakan Cuci Tangan Pakai Sabun minimal 20 detik sesuai protokol kesehatan sebagai bagian dari pengembangan karakter Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Unicef,

27 Juni, 2021

Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah Sekolah Dasar Tahun 2020-2021

 


Materi Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah Sekolah Dasar Tahun 2020-2021, Download disini :

atau bisa di download disini !
download[4]

Contoh Penulisan Surat Keterangan Tamat Belajar Taman Kanak-Kanak

 


Penjelasan Penulisan SKTB TK :

A.      Penulisan SKTB TK sebaiknya ditulis dengan tangan:

B.      Contoh Penulisan SKTB TK  diatas diketik dengan alasan  untuk memperjelas besar kecilnya huruf. 

C.      Menuliskan nama lembaga sesuai dengan Nomenklatur dari 3 data yaitu :

1.       Nomenklatur Nama Lembaga TK pada Dapodik,

2.       Nomenklatur Nama Lembaga TK pada Manajemen Paud, dan

3.       Nomenklatur Nama Lembaga TK pada Referensi Data Kemdikbud.

24 Juni, 2021

Profil Daerah Kabupaten Bojonegoro


DEMOGRAFI KABUPATEN BOJONEGORO

Perkembangan jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro hingga tahun 2020 mengalami kenaikan setiap tahun. Jumlah  penduduk  tahun 2020 sebesar 1.344.038 jiwa. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk tahun 2019 sebesar 1.331.077 jiwa, maka mengalami pertambahan sebesar 12.961 jiwa dalam kurun waktu 1 tahun. Jadi pertambahan penduduk Kabupaten Bojonegoro adalah 0,96 persen. Meningkatnya jumlah penduduk ini diduga disebabkan oleh kelahiran, migrasi dan pertumbuhan ekonomi.
Lebih jelasnya, pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018-2020 disajikan pada tabel berikut ini :

Perkembangan Jumlah Penduduk Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018-2020

No

Tahun

Jumlah Penduduk

L

P

Total

1

2018

658.095

650.277

  1.311.042

2

2019

669.844

661.233

  1.331.077

3

2020

676.083

667.955

  1.344.038

Sumber Data : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 2020

Kondisi Geografis Kabupaten Bojonegoro

 PETA KABUPATEN BOJONEGORO

Letak dan Kondisi Geografis


Kabupaten Bojonegoro, merupakan daerah yang berada di Wilayah Provinsi Jawa Timur, terletak pada posisi 60 59’ sampai 70 37’ Lintang Selatan dan 1120 25’ sampai 1120 09’ Bujur Timur, dengan jarak + 110 km dari ibu kota provinsi. Luas wilayah Kabupaten Bojonegoro adalah 230.706 ha dengan jumlah penduduk pada akhir Tahun 2018 1.311.042 jiwa, dan secara administratif memiliki batas wilayah yaitu sebelah Utara Kabupaten Tuban, sebelah Selatan Kabupaten Madiun, Nganjuk dan Jombang, Sebelah Timur Kabupaten Lamongan dan sebelah Barat Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blora (Provinsi Jawa Tengah). Pembagian Wilayah Kabupaten Bojonegoro terdiri dari 28 Kecamatan, meliputi 11 kelurahan dan 419 desa.

Beberapa hal yang penting kita ketahui berkaitan dengan pengembangan wilayah, dimana wilayah Kabupaten Bojonegoro  sebagian besar wilayahnya merupakan daerah pertanian, maka dalam konsep pengembangan perlu memperhatikan tentang ketersediaan lahan, letak geografis, jenis tanah, agroklimat, sumber daya wilayah, sarana dan prasarana. Sumber daya dan kondisi tersebut pada akhirnya akan berpengaruh terhadap perkembangan dan prospek terhadap perkembangan pembangunan wilayah.

23 Juni, 2021

Penerimaan Siswa Baru TK Tunas Muda Butoh Tahun Pelajaran 2021-2022

 


Penerimaan Siswa Baru TK Tunas Muda Butoh

Tahun Pelajaran 2021-2022

 

Selamat datang Ayah Bunda di Website TK Tunas Muda Butoh. Terima kasih sudah menyempatkan waktu untuk mengunjungi ke website kami.

Informasi pada halaman ini akan membantu Ayah Bunda untuk melakukan pendaftaran putra / putri tercinta sebagai calon peserta didik TK Tunas Muda Butoh untuk Tahun Pelajaran 2021/2022.

22 Juni, 2021

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2010 tentang Tata Kearsipan Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

 


BAB II

POKOK KEBIJAKAN KEARSIPAN

Pasal 2

(1)    Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro meliputi :

a.       Arsip dinamis terdiri atas :

-          Arsip aktif yaitu arsip yang masih dipergunakan secara langsung dan terus menerus dalam proses pelaksanaan tugas;

-          Arsip inaktif yaitu arsip yang tidak lagi dipergunakan secara langsung dalam pelaksanaan tugas.

b.       Arsip status

(2)    Arsip dinamis aktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disimpan di unit pengolah.

(3)    Arsip dinamis inaktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disimpan di unit kearsipan.

(4)    Arsip statis disimpan di Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bojonegoro.

21 Juni, 2021

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP.

 


BAB III

TUJUAN DAN AZAS

Pasal 3


Penerimaan Peserta didik baru bertujuan :

1. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya;
2. Memberikan kesempatan kepada peserta didik dari keluarg yang tidak mampu;
3. Menjaring peserta didik baru berprestasi di bidang akademik dan non-akademik; dan
4. Memberi kesempatan peserta didik baru yang berkebutuhan khusu (inklusi).

Daftar Lembaga TK Dan SD Binaan Pengawas TK/SD Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Ngasem


 



NO

NAMA LEMBAGA SD/TK

ALAMAT LEMBAGA

KEPALA LEMBAGA

 

Pengawas Pembina : Drs. Masruhin

 

 

1

SD Negeri Bandungrejo I

RT. 04 RW. 02 Desa Bandungrejo

Taslim, S.Pd.

2

SD Negeri Bandungrejo II

RT. 01 RW. 01 Desa Bandungrejo

Drs. Wadiran

3

SD Negeri Butoh I

RT. 15 RW. 03 Desa Butoh

Suhud, S.Pd.SD.

4

SD Negeri Butoh II

RT. 11 RW. 03 Desa Butoh

Suhud, S.Pd.SD.

5

SD Negeri Dukohkidul

RT. 11 RW. 03 Desa Dukohkidul

Yasri, S.Pd.

6

SD Negeri Kolong I

RT. 14 RW. 03 Desa Kolong

Sri Widayati, S.Pd.SD.

7

SD Negeri Mediyunan I

RT. 07 RW. 02 Desa Mediyunan

Sudibyo, S.Pd.

8

SD Negeri Mediyunan II

RT. 13 RW. 04 Desa Mediyunan

Martin, S.Pd.

9

SD Negeri Ngadiluwih

RT. 04 RW. 01 Desa Ngadiluwih

Sukardi, S.Pd.

10

SD Negeri Ngasem I

Jln. Aipda Rawi No. 18 Ngasem

Jirmanto, S.Pd.

11

SD Negeri Ngasem III

RT. 18 RW. 06 Desa Ngasem

Tuwuh Handayani, S.Pd.SD.

12

SD Negeri Sendangharjo

RT. 12 RW. 04 Desa Sendangharjo

Ida Hariyanti, S.Pd.

13

SD Negeri Setren I

RT. 01 RW. 01 Desa Setren

Lugito, S.Pd.

14

SD Negeri Trenggulunan I

RT. 14 RW. 02 Desa Trenggulunan

Supangati, S.Pd.SD

15

SD Negeri Trenggulunan II

RT. 03 RW. 01 Desa Trenggulunan

Kasnu, S.Pd.

16

TK Srikandi

RT. 04. RW. 01 Desa Trenggulunan

Satini Ratnasari, S.Pd.

20 Juni, 2021

Berita Duka Berpulangnya Bunda Juwartini, S.Pd. Guru TK Dharma Wanita Bandungrejo Kecamatan Ngasem


Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah meninggal dunia  Ibu Juwartini, S.Pd., Guru TK Dharma Wanita Bandungrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, pada hari Minggu Pahing, Tanggal 20 Juni 2021, Jenazah dimakamkan di Makam Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, pada hari Minggu, tanggal 20 Juni 2021 pukul 09.45. 

Allahummaghfirlaha warhamha wa'afiha wa'fu 'anhu waj'alil jannata matswaha, allahumma laa tahrimnaa ajroha walaa taftinna ba'daha waghfirlanaa walaha.

Artinya :

"ya Allah ampunilah dan kasihanilah mayat ini, berilah kesehatan dan ampunillah mayit ini, jadikanlah surga menjadi tempatnya. Ya Allah Janganlah Engkau tidak memberikan kepada kami pahalanya dan janganlah Engkau fitnah kami sesudahnya dan berilah ampun kepada kami dan kepadanya( mayit ). Amin".

15 Juni, 2021

Perangkat Akreditasi PAUD Dan Pendidikan Nonformal Tahun 2021

 


Hingga memasuki tahun 2021, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF) berusaha untuk menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Salah satu kebijakan Kemendikbud meminta BAN PAUD dan PNF menyelenggarakan kegiatan akreditasi sesuai kondisi pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Sebagai konsekwensinya, BAN PAUD dan PNF merevisi hamper semua kebijakan, mekanisme, dan program kerja akreditasi, baik secara virtual/daring atau luring.

Yang patut disyukuri, pada 2021, BAN PAUD dan PNF dapat menyelenggarakan kegiatan akreditasi untuk satuan PAUD dan PKBM. Padahal pada 2020 lalu, BAN PAUD dan PNF harus menjalankan kebijakan moratorium akredtasi dari Kemendikbud. Kebijakan moratorium dimanfaatkan untuk mengembangkan perangkat akreditasi dan aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena 3.1). Hasil pengembangan sistem akreditasi, yakni perangkat akrediatsi, kini sudah ditetapkan Mendikbud RI. Dengan demikian, pelaksanaan akreditas tahun 2021 menggunakan perangkat akreditasi yang baru.

08 Juni, 2021

Pengumuman Seleksi PPPK Guru Tahun 2021

 


Menindaklanjuti pengumuman Kementerian PANRB terkait formasi CASN PPPK Guru Tahun 2021, dengan ini kami informasikan beberapa hal berikut:

1.    Calon peserta seleksi CASN PPPK Guru Tahun 2021 adalah :

a.    Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai Database Tenaga Honorer Eks K-II BKN;

b.    Guru Honorer yang mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbudristek;

c.    Guru bukan ASN yang mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbudristek;

d.   Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek.

Surat Edaran Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK 2021

 


GTK - Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 selengkapnya dapat diunduh di sini.

SE Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021

07 Juni, 2021

Setetes Darah Sejuta Harapan untuk Memperingati Hari Lahirnya Pancasila

 


Dalam rangka memperingati dan memeriahkan hari lahirnya Pancasila 1 Juni tahun 2021, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mengadakan kegiatan alternatif yang ditempatkan di semua Korwil Pendidikan Kecamatan dan SMP di setiap kecamatan yang dilaksanakan sesuai jadwal masing-masing kecamatan.

Dalam hal ini Korwil Pendidikan Kecamatan Ngasem berpartisipasi aktif dengan mengadakan dan mengikuti kegiatan Donor Darah tersebut sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan nomor 003.1/1031/412.201/2021, tertanggal 31 Mei 2021.