29 Juni, 2021
Covid-19
27 Juni, 2021
Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah Sekolah Dasar Tahun 2020-2021
Contoh Penulisan Surat Keterangan Tamat Belajar Taman Kanak-Kanak
Penjelasan Penulisan SKTB TK :
A. Penulisan SKTB TK sebaiknya ditulis dengan tangan:
B. Contoh Penulisan SKTB TK diatas diketik dengan alasan untuk memperjelas besar kecilnya huruf.
C. Menuliskan nama lembaga sesuai dengan Nomenklatur dari 3 data yaitu :
1. Nomenklatur Nama Lembaga TK pada Dapodik,
2. Nomenklatur Nama Lembaga TK pada Manajemen Paud, dan
3. Nomenklatur Nama Lembaga TK pada Referensi Data Kemdikbud.
25 Juni, 2021
24 Juni, 2021
Profil Daerah Kabupaten Bojonegoro
DEMOGRAFI KABUPATEN BOJONEGORO
Perkembangan jumlah penduduk
Kabupaten Bojonegoro hingga tahun 2020 mengalami kenaikan setiap tahun.
Jumlah penduduk tahun 2020 sebesar 1.344.038 jiwa. Jika
dibandingkan dengan jumlah penduduk tahun 2019 sebesar
1.331.077 jiwa, maka mengalami pertambahan sebesar 12.961 jiwa dalam
kurun waktu 1 tahun. Jadi pertambahan penduduk Kabupaten Bojonegoro adalah
0,96 persen. Meningkatnya jumlah penduduk ini diduga disebabkan oleh
kelahiran, migrasi dan pertumbuhan ekonomi.
Lebih jelasnya, pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bojonegoro Tahun
2018-2020 disajikan pada tabel berikut ini :
Perkembangan Jumlah Penduduk Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018-2020
No
Tahun
Jumlah Penduduk
L
P
Total
1
2018
658.095
650.277
1.311.042
2
2019
669.844
661.233
1.331.077
3
2020
676.083
667.955
1.344.038
Sumber Data : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 2020
Kondisi Geografis Kabupaten Bojonegoro
PETA KABUPATEN BOJONEGORO
Letak dan Kondisi Geografis
Kabupaten Bojonegoro, merupakan daerah yang berada di
Wilayah Provinsi Jawa Timur, terletak pada posisi 60 59’ sampai
70 37’ Lintang Selatan dan 1120 25’ sampai 1120 09’
Bujur Timur, dengan jarak + 110 km dari ibu kota provinsi.
Luas wilayah Kabupaten Bojonegoro adalah 230.706 ha dengan jumlah penduduk pada
akhir Tahun 2018 1.311.042 jiwa, dan secara administratif memiliki batas
wilayah yaitu sebelah Utara Kabupaten Tuban, sebelah Selatan Kabupaten Madiun,
Nganjuk dan Jombang, Sebelah Timur Kabupaten Lamongan dan sebelah Barat
Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blora (Provinsi Jawa Tengah). Pembagian Wilayah
Kabupaten Bojonegoro terdiri dari 28 Kecamatan, meliputi 11 kelurahan dan 419
desa.
Beberapa hal yang penting kita ketahui berkaitan dengan pengembangan wilayah, dimana wilayah Kabupaten Bojonegoro sebagian besar wilayahnya merupakan daerah pertanian, maka dalam konsep pengembangan perlu memperhatikan tentang ketersediaan lahan, letak geografis, jenis tanah, agroklimat, sumber daya wilayah, sarana dan prasarana. Sumber daya dan kondisi tersebut pada akhirnya akan berpengaruh terhadap perkembangan dan prospek terhadap perkembangan pembangunan wilayah.
23 Juni, 2021
Penerimaan Siswa Baru TK Tunas Muda Butoh Tahun Pelajaran 2021-2022
Penerimaan Siswa Baru TK Tunas
Muda Butoh
Tahun Pelajaran 2021-2022
Selamat
datang Ayah Bunda di Website TK Tunas Muda Butoh. Terima kasih sudah
menyempatkan waktu untuk mengunjungi ke website kami.
Informasi pada halaman ini akan membantu Ayah Bunda untuk melakukan pendaftaran putra / putri tercinta sebagai calon peserta didik TK Tunas Muda Butoh untuk Tahun Pelajaran 2021/2022.
22 Juni, 2021
Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2010 tentang Tata Kearsipan Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
BAB II
POKOK KEBIJAKAN KEARSIPAN
Pasal 2
(1) Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro meliputi :
a.
Arsip
dinamis terdiri atas :
-
Arsip
aktif yaitu arsip yang masih dipergunakan secara langsung dan terus menerus
dalam proses pelaksanaan tugas;
-
Arsip
inaktif yaitu arsip yang tidak lagi dipergunakan secara langsung dalam
pelaksanaan tugas.
b.
Arsip
status
(2) Arsip dinamis aktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disimpan di unit pengolah.
(3) Arsip dinamis inaktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disimpan di unit kearsipan.
(4) Arsip statis disimpan di Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bojonegoro.
21 Juni, 2021
Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP.
BAB III
TUJUAN DAN AZAS
Pasal 3
Penerimaan Peserta didik baru bertujuan :
1. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya;
2. Memberikan kesempatan kepada peserta didik dari keluarg yang tidak mampu;
3. Menjaring peserta didik baru berprestasi di bidang akademik dan non-akademik; dan
4. Memberi kesempatan peserta didik baru yang berkebutuhan khusu (inklusi).
Daftar Lembaga TK Dan SD Binaan Pengawas TK/SD Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Ngasem
NO |
NAMA
LEMBAGA SD/TK |
ALAMAT
LEMBAGA |
KEPALA
LEMBAGA |
|
Pengawas
Pembina : Drs. Masruhin |
|
|
1 |
SD Negeri Bandungrejo I |
RT. 04 RW. 02 Desa
Bandungrejo |
Taslim, S.Pd. |
2 |
SD Negeri Bandungrejo II |
RT. 01 RW. 01 Desa
Bandungrejo |
Drs. Wadiran |
3 |
SD Negeri Butoh I |
RT. 15 RW. 03 Desa Butoh |
Suhud, S.Pd.SD. |
4 |
SD Negeri Butoh II |
RT. 11 RW. 03 Desa Butoh |
Suhud, S.Pd.SD. |
5 |
SD Negeri Dukohkidul |
RT. 11 RW. 03 Desa Dukohkidul |
Yasri, S.Pd. |
6 |
SD Negeri Kolong I |
RT. 14 RW. 03 Desa Kolong |
Sri Widayati, S.Pd.SD. |
7 |
SD Negeri Mediyunan I |
RT. 07 RW. 02 Desa Mediyunan |
Sudibyo, S.Pd. |
8 |
SD Negeri Mediyunan II |
RT. 13 RW. 04 Desa Mediyunan |
Martin, S.Pd. |
9 |
SD Negeri Ngadiluwih |
RT. 04 RW. 01 Desa Ngadiluwih |
Sukardi, S.Pd. |
10 |
SD Negeri Ngasem I |
Jln. Aipda Rawi No. 18 Ngasem |
Jirmanto, S.Pd. |
11 |
SD Negeri Ngasem III |
RT. 18 RW. 06 Desa Ngasem |
Tuwuh Handayani, S.Pd.SD. |
12 |
SD Negeri Sendangharjo |
RT. 12 RW. 04 Desa
Sendangharjo |
Ida Hariyanti, S.Pd. |
13 |
SD Negeri Setren I |
RT. 01 RW. 01 Desa Setren |
Lugito, S.Pd. |
14 |
SD Negeri Trenggulunan I |
RT. 14 RW. 02 Desa
Trenggulunan |
Supangati, S.Pd.SD |
15 |
SD Negeri Trenggulunan II |
RT. 03 RW. 01 Desa
Trenggulunan |
Kasnu, S.Pd. |
16 |
TK Srikandi |
RT. 04. RW. 01 Desa
Trenggulunan |
Satini Ratnasari, S.Pd. |
20 Juni, 2021
Berita Duka Berpulangnya Bunda Juwartini, S.Pd. Guru TK Dharma Wanita Bandungrejo Kecamatan Ngasem
Innalillahi wa inna
ilaihi roji’un. Telah meninggal dunia Ibu Juwartini, S.Pd., Guru TK Dharma Wanita Bandungrejo Kecamatan Ngasem
Kabupaten Bojonegoro, pada hari Minggu Pahing, Tanggal 20 Juni 2021, Jenazah dimakamkan di Makam Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, pada hari Minggu, tanggal 20 Juni 2021 pukul 09.45.
Allahummaghfirlaha
warhamha wa'afiha wa'fu 'anhu waj'alil jannata matswaha, allahumma laa
tahrimnaa ajroha walaa taftinna ba'daha waghfirlanaa walaha.
Artinya :
"ya Allah ampunilah dan kasihanilah mayat ini, berilah kesehatan dan ampunillah mayit ini, jadikanlah surga menjadi tempatnya. Ya Allah Janganlah Engkau tidak memberikan kepada kami pahalanya dan janganlah Engkau fitnah kami sesudahnya dan berilah ampun kepada kami dan kepadanya( mayit ). Amin".
15 Juni, 2021
Perangkat Akreditasi PAUD Dan Pendidikan Nonformal Tahun 2021
Hingga
memasuki tahun 2021, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF) berusaha untuk menyesuaikan dengan
kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Salah satu
kebijakan Kemendikbud meminta BAN PAUD dan PNF menyelenggarakan kegiatan
akreditasi sesuai kondisi pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Sebagai
konsekwensinya, BAN PAUD dan PNF merevisi hamper semua kebijakan, mekanisme,
dan program kerja akreditasi, baik secara virtual/daring atau luring.
Yang patut disyukuri, pada 2021, BAN PAUD dan PNF dapat menyelenggarakan kegiatan akreditasi untuk satuan PAUD dan PKBM. Padahal pada 2020 lalu, BAN PAUD dan PNF harus menjalankan kebijakan moratorium akredtasi dari Kemendikbud. Kebijakan moratorium dimanfaatkan untuk mengembangkan perangkat akreditasi dan aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena 3.1). Hasil pengembangan sistem akreditasi, yakni perangkat akrediatsi, kini sudah ditetapkan Mendikbud RI. Dengan demikian, pelaksanaan akreditas tahun 2021 menggunakan perangkat akreditasi yang baru.
08 Juni, 2021
Pengumuman Seleksi PPPK Guru Tahun 2021
Menindaklanjuti pengumuman
Kementerian PANRB terkait formasi CASN PPPK Guru Tahun 2021, dengan ini kami informasikan beberapa
hal berikut:
1.
Calon peserta seleksi CASN PPPK Guru Tahun
2021 adalah :
a.
Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai
Database Tenaga Honorer Eks K-II BKN;
b.
Guru Honorer yang mengajar di sekolah negeri
di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik
Kemendikbudristek;
c.
Guru bukan ASN yang mengajar di sekolah swasta
dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbudristek;
d.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum
menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru
Kemendikbudristek.
Surat Edaran Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK 2021
GTK - Surat Edaran
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Kualifikasi Akademik dan
Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021
selengkapnya dapat diunduh di sini.
SE Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik
dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021
07 Juni, 2021
Setetes Darah Sejuta Harapan untuk Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Dalam rangka memperingati dan memeriahkan hari lahirnya Pancasila 1 Juni tahun 2021, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mengadakan kegiatan alternatif yang ditempatkan di semua Korwil Pendidikan Kecamatan dan SMP di setiap kecamatan yang dilaksanakan sesuai jadwal masing-masing kecamatan.
Dalam hal ini Korwil Pendidikan Kecamatan Ngasem berpartisipasi aktif dengan mengadakan dan mengikuti kegiatan Donor Darah tersebut sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan nomor 003.1/1031/412.201/2021, tertanggal 31 Mei 2021.