12 November, 2020

Cara Cek NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah) Sebagai Penganti NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah)

NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) menurut Kemendikbud melalui LPPKS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah), sekarang sudah tidak digunakan istilah tersebut, tapi diganti dengan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS). Laman Sistem Informasi Nomor Registrasi Kepala Sekolah atau SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) ini hanya untuk mengecek dan mencari apakah Kepala Sekolah, baik TK, SD, SMP yang bersangkutan sudah memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) apa belum.

Cara Cek NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah) Bagi Kepala sekolah yang sudah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Kepala Sekolah dan Calon Kepala Sekolah yang sudah Lulus Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah secara otomatis akan diberikan NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah.

Diinformasi melalui laman resmi LPPKS Kemendikbud bahwa Sistem Informasi Nomor Registrasi Kepala Sekolah atau SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah, untuk mengecek Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) sudah bisa digunakan

Lalu bagaimana Cara Cek NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah), beraikut ini langkah-langkah untuk melakukan Cek Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) atau SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah
Pertama, Bapak/Ibu login ke laman SIMNRKS atau melalui alamat: http://lppks.kemdikbud.go.id/sttpp

Kemudian Klik Cari STTPL maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini.



Selanjutnya bisa diisi dengan menginput NIP, NUKS atau NRKS bagi yang sudah memiliki atau menginput NAMA Lengkap sesuai Dapodik kemudian Pilih Wilayah atau Provinsi, kemudian klik cari Sekarang.



Bagi pengguana Laptop, Jika fitur isian NIP, Nama dan Pilihan Wilayah tidak muncul, perkecil tampilan layar Laptop/PC ada dengan menekan tombol CTRL secara bersamaan dengan tombol minus (-).

Berikut ini Contoh hasil Cek NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah)


Demikian petunjuk tentang Cara Cek NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah) Sebagai Penganti NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah). Semoga bermanfaat.

1 komentar: