Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan
penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu
mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM: literasi membaca dan literasi
matematika (numerasi). Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang
dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar
menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan
memilah serta mengolah informasi. AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam
konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi
literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur
kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten.
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Sumber : https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar