01 Juli, 2021

Pedoman Sekolah Ramah Anak


SRA adalah suatu bentuk kerjasama menyeluruh Kementerian/Lembaga dan termasuk Kementerian/Lembaga yang mempunyai program berbasis sekolah secara bersama sama melindungi anak di satuan pendidikan, yaitu: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Pendidikan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

SRA dikembangkan dengan harapan untuk memenuhi hak dan melindungi sepertiga hidup anak (8 jam satu hari) selama mereka berada di satuan pendidikan. SRA adalah perubahan paradigma untuk menjadikan orang dewasa di satuan pendidikan menjadi orang tua dan sahabat peserta didik dalam keseharian mereka berinteraksi di satuan pendidikan, sehingga komitment
agar satuan pendidikan menjadi SRA adalah komitmen yangsangat penting dalam menyelamatkan hidup anak.

Definisi Sekolah Ramah Anak
Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan.

Ada 4 konsep SRA, sebagaimana berikut:
1. Mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing,orang tua dan sahabat anak.
2. Orang dewasa memberikan keteladanan dalam keseharian.
3. Memastikan orang dewasa di sekolah terlibat penuh dalam melindungi anak.
4. Memastikan orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi 6 komponen SRA.

Prinsip SRA merupakan turunan dari hak dasar anak, terdiri dari:
1. Kepentingan terbaik bagi anak
2. Non diskriminasi
3. Partisipasi Anak
4. Hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan
5. Pengelolaan yang baik

Kondisi yang diharapkan dalam SRA terdiri dari BARIISAN yaitu: Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Aman dan Nyaman.

Baca secara lengkap dan Download dulu Pedoman Sekolah Ramah Anak di bawah ini :

Atau Download di sini !!!
download[4]
download[4]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar