Sejarah Hari Anak Nasional bermula dari adanya usulan akan Hari Anak Nasional yang dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Undang-undang itu disahkan pada 23 Juli 1979.
Pada tahun 1984, Presiden Soeharto memprakarsai Hari Anak Nasional untuk ditetapkan sebagai salah satu hari penting nasional. Kala itu, Soeharto menilai anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa sehingga perlu diberi peringatan.
Untuk mengetahui Hari Anak Nasional jatuh pada tanggal berapa dapat mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Dalam Keppres No 44 Tahun 1984 itu dinyatakan bahwa Hari Anak Nasional jatuh pada tanggal 23 Juli.
Hingga kini, Hari Anak Nasional diperingati pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Peringatan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli terus diselenggarakan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.
IGTKI Kabupaten Bojonegoro pada peringatan Hari Anak Nasional pada tahun ini atau Tahun 2022 ini mengadakan Tari Masal yang di ikuti oleh 1201 peserta dari perwakilan seluruh lembaga Taman Kanak – Kanak yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Tari yang diperagakan adalah Tari Lompat Tali, anak -anak sangat lincah memperagakan tari ini. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan SMT Bojonegoro pada hari Kamis, 28 Juli 2022, pukul 07.30 dan dibuka dengan sambutan Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Drs. Nur Sujito, M.M.
Tari Masal yang diselengarakan pada hari Kamis, 28 Juli 2022 kali ini TK Tunas Muda Butoh diwakili oleh dua anak didik yaitu ananda Dinnar Sukma Wardani dan ananda Aiko Abellva Exna. Pada kegiatan ini fisik motorik anak, kreativitas anak, sosial emosional anak dapat dikembangkan. Percaya diri, tidak malu di depan orang banyak, mengenal banyak teman, dan juga cinta tanah air dan bangsa di dapat juga pada kegiatan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar