Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
hari ini Jumat, 6 Oktober 2023 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2023 dengan tema “Jihad Santri Jayakan Negeri.
“Melalui tema ini, para santri untuk terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital.
Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan K.H. Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Secara kontekstual, “Jihad Santri Jayakan Negeri” menegaskan bahwa santri terus berkontribusi aktif dalam memajukan negeri. Makna jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata.