Perundungan berasal dari kata rundung yang berarti mengganggu, mengusik, menindas, mengintimidasi, secara terus menerus dan menyusahkan. Perundungan lebih populer disebut Bullying. Perundungan (bully) adalah tindakan menyakiti baik secara fisik dan atau psikologis atau membuat orang lain tidak nyaman, baik dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, fisik, seksual, atau daring (cyber bullying); seperti mengolok-olok, mengucilkan, menyebarkan gosip, mengancam, mendorong, memukul, menendang, menjambak, mencuri atau merusak barang milik korban, postingan pesan menghina, membagikan foto/video memalukan, pelecehan seksual. Tindakan perundungan dapat dilakukan oleh sekelompok orang atau perorangan yang merasa lebih kuat secara fisik dan mental daripada korban.