29 Mei, 2021

Persesjen kemendikbud Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah

 



PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 5 TAHUN 2021
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG SPESIFIKASI TEKNIS, BENTUK, DAN TATA CARA PENGISIAN BLANGKO IJAZAH PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

 

SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN,

 

Menimbang  :

a.

bahwa terdapat perbaikan ketentuan mengenai tata cara pengisian blangko Ijazah terkait kode Ijazah dan nomor kode Ijazah;

b.

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian atas ketentuan mengenai spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2020/2021;

c.

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam  huruf  a  dan  huruf  b,  maka  perlu  menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021;

28 Mei, 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional

 


Bahwa pendidikan di Indonesia membutuhkan standar nasional yang memerlukan penyesuaian terhadap dinamika dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kehidupan masyarakat untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan menjadi pertimbangan pertama terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional.

Selain itu Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional juga memiliki latar belakang bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan belum dapat memenuhi kebutuhan sistem pendidikan saat ini, sehingga perlu diganti dengan Standar Nasional Pendidikan yang sesuai dengan perkembangan sekarang.

13 Mei, 2021

Vaksinasi Covid-19 bagi Guru dan Tenaga Pendidik di Jajaran Korwil dan SMP Kecamatan Ngasem dimulai sejak 6 Maret 2021


Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Guru dan tenaga pendidik Jajaran Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dan SMP di Kecamatan Ngasem sudah di mulai sejak tanggal 6 Maret 2021, di Puskesmas Ngasem.

12 Mei, 2021

Persiapan Mengamankan Belajar Tatap Muka 2021 dengan 8 Langkah ini

 


Pemerintah sudah membuka izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada tahun 2021. Publik masih banyak khawatir tentang aman dan tidak aman melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi. 

Selain wajib mengikuti protokol kesehatan dalam pembelajaran, sekolah juga harus melakukan pembatasan jumlah siswa yang belajar di kelas. Caranya bisa dengan sistem shift, atau sistem ganjil genap, atau bergantian perminggu belajar di sekolah.